Pencurian Tanpa Hukuman

Edisi: 07/30 / Tanggal : 2001-04-22 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Taufik, Ahmad , Idayanie, L.N. ,


BAK meniru popularitas penyanyi cilik Joshua, Petrus Pangkur juga menggunakan predikat "Boni Diobok-obok". Pemuda berusia 22 tahun itu memang punya hobi mengobok-obok, tapi dengan komputer di dunia maya. Toh, Petrus tak bernasib semujur Joshua. Kamis dua pekan lalu, ia bersama tiga cracker (pembobol lewat internet) lainnya ditangkap kepolisian Yogyakarta. Mereka dituduh membeli barang melalui internet secara tidak sah alias tak bayar. Pada Maret dan April 2001 saja "proyek obok-obok itu" berhasil membobol kartu kredit orang lain senilai Rp 5 miliar.

Keempat kasus pembobolan kartu kredit itu terungkap setelah ada surat dari Departemen Luar Negeri dan kepolisian internasional. Menurut surat itu, ada nama-nama pembeli barang dari luar negeri dengan kartu kredit lewat internet. Tapi, setelah barang dikirim, kartu kredit itu tak diakui pemiliknya. Lantas, polisi melacak ke beberapa perusahaan jasa angkutan barang di Yogyakarta.

Ternyata, polisi menemukan banyak barang kiriman yang belum diambil pemesannya. Itu karena…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…