Perkara Hak Asasi Manusia Timor Timur

Edisi: 14/31 / Tanggal : 2002-06-09 / Halaman : 45 / Rubrik : HK / Penulis : , ,




A. Berkas perkara yang sedang diadil:

Mencakup pelanggaran hak asasi manusia berat berupa pembunuhan dan penganiayaan. Terjadi di Liquisa, Suai, dan Dili, pada masa pra- dan pasca-jajak pendapat, periode April dan September 1999. Korban: puluhan orang sipil meninggal.

I. Terdakwa: Abilio Jose Soares (mantan Gubernur Tim-Tim).
II. Terdakwa: Brigjen Polisi Timbul Silaen (mantan Kapolda Tim-Tim).

Tuduhan:
-…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…