Perkara Hak Asasi Manusia Timor Timur
Edisi: 14/31 / Tanggal : 2002-06-09 / Halaman : 45 / Rubrik : HK / Penulis : , ,
A. Berkas perkara yang sedang diadil:
Mencakup pelanggaran hak asasi manusia berat berupa pembunuhan dan penganiayaan. Terjadi di Liquisa, Suai, dan Dili, pada masa pra- dan pasca-jajak pendapat, periode April dan September 1999. Korban: puluhan orang sipil meninggal.
I. Terdakwa: Abilio Jose Soares (mantan Gubernur Tim-Tim).
II. Terdakwa: Brigjen Polisi Timbul Silaen (mantan Kapolda Tim-Tim).
Tuduhan:
-…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…