Penyelamatan Berbuah Petaka

Edisi: 06/30 / Tanggal : 2001-04-15 / Halaman : 125 / Rubrik : EB / Penulis : , ,


MENJADI penyelamat tak selamanya mendapat tepukan tangan. Bahkan, kalau pelakunya tidak hati-hati, penyelamatan bisa menjadi bumerang. Kekusutan itulah yang sedang menimpa Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), lembaga pembiayaan nonbank milik pemerintah. Dua mantan petingginya menjadi tersangka kasus korupsi. Salah satu tuduhan yang dijatuhkan adalah pengambilalihan utang Barito Pasifik, perusahaan milik Prajogo Pangestu, pada tiga bank pemerintah sebesar Rp 1,76 triliun yang merugikan keuangan negara. Dari utang segede itu, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mulyohardjo, Bahana sebenarnya hanya mendapat Rp 628 miliar. Dan sekarang, ketika kredit dari tiga bank itu ada di bawah pengawasan BPPN, Bahana tetap tercatat sebagai debitor utang senilai Rp 1,76 triliun. Karena itu, dalam logika Kejaksaan Agung, negara telah dirugikan Rp 1,1 triliun.

Benarkah hitung-hitungan yang dituduhkan itu? Apa sebenarnya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…