Undang-undang No. 5/1979: Tanggapan Untuk Ajuddin F. Usman

Edisi: 51/20 / Tanggal : 1991-02-16 / Halaman : 09 / Rubrik : KOM / Penulis : Sukmaalfalah


Dalam tulisan "Undang-Undang No. 5/1979: Tidak Menghambat" (TEMPO, 8
Desember 1990, Komentar), Ajuddin F. Usman mengatakan bahwa peluang yang ada
untuk menggali sumber-sumber penerimaan desa terletak pada; 1. Keaktifan dan
kemauan pemerintah desa untuk menggali sumber-sumber penerimaan desa. 2.
Kemauan pemerintah desa untuk…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14

Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…

I
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14

Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…

K
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14

Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…