Lembaga Kelas Kambing

Edisi: 28/32 / Tanggal : 2003-09-14 / Halaman : 34 / Rubrik : NAS / Penulis : Sugiharto, Jobpie, ,


SYARAT berat menjadi calon anggota DPD ternyata tidak sebanding dengan fungsinya. Kewenangan-nya sangat kecil di bidang legislasi dan pembuatan undang-undang. Orang Jawa bilang: ndak cucuk. Dalam soal itu DPD tak lebih seperti staf ahli DPR, kalau tak mau disebut asisten.

Tengok saja Undang-Undang Nomor 21/2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Dari enam pasal tentang tugas dan wewenang DPD, tak satu pun yang membuatnya "bergigi". Dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU), DPD dimintai pendapat dan pandangannya saja. Keputusan selanjutnya, tergantung apa kata parlemen dan pemerintah, dua lembaga yang memegang monopoli bidang legislasi.

RUU yang boleh diajukan DPD juga sebatas mengenai…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?