Harga 'kejujuran' Ali
Edisi: 28/32 / Tanggal : 2003-09-14 / Halaman : 118 / Rubrik : HK / Penulis : Hakim, Jalil, Kertaraharja, Alit,
MENDENGAR kabar dari persidangan kasus bom Bali, pekan silam Ni Wayan Wasni tidak kuasa menahan amarahnya. Ibu dari tiga anak ini tak habis pikir mengapa terdakwa Ali Imron hanya dituntut hukuman 20 tahun penjara. Padahal ia salah satu pelaku utama peledakan bom di Kuta, 12 Oktober tahun lalu, yang menewaskan 202 orang termasuk suami Nyonya Wasni, karyawan tempat hiburan Sari Club. Tulang tengkorak sang suami baru ditemukan dua bulan setelah kejadian itu, terselip di antara reruntuhan. "Mengapa dia dituntut seringan itu?" ujar Wasni sambil mengelus dada.
Bukan cuma Wasni. Sebagian pengunjung yang menghadiri sidang yang digelar oleh pengadilan Denpasar, Kamis pekan silam, juga terenyak. Mereka tidak menyangka Jaksa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…