Yang Berutang, Yang Siap Ngemplang

Edisi: 14/31 / Tanggal : 2002-06-09 / Halaman : 140 / Rubrik : EB / Penulis : , Setiyardi,


Nama ”beken” seperti Siti Hardijanti Rukmana, Nirwan D. Bakrie, dan Marimutu Sinivasan ternyata hanyalah sederetan penggangsir uang negara dalam jumlah ratusan miliar. Tak percaya? Tengok saja hasil kajian dan rekomendasi Tim Bantuan Hukum KKSK yang beranggotakan enam pengacara senior—antara lain Arief T. Surowidjojo, Abdul Hakim Garuda Nusantara, Todung Mulya Lubis, dan Frans Hendrawinata. Setelah menyelesaikan rekomendasi atas 9 bank, tim ini minggu lalu menuntaskan rekomendasi atas 14 bank peserta program APU di BPPN. Berikut ringkasan rekomendasinya:

Setiyardi

***

BANK NUSA NASIONAL
Pemilik: Nirwan D. Bakrie
Jumlah utang: Rp 5,107 triliun
Pembayaran:
- Rp 31,5 miliar (Sebelum penandatanganan APU 15 November 2000)
- Rp 3,3 miliar (7 Januari 2002)
Agunan: Beberapa agunan, seperti PT Bakrie Finance Corporation dan PT Bakrieland Development belum diserahkan ke BPPN. Nilai agunan masih kurang dari 150% nilai utang.
Rekomendasi Tim Bantuan Hukum KKSK:
- Pidana: Pelanggaran BMPK, penipuan dalam penyerahan agunan.
- Perdata: Paksa badan, penyitaan dan eksekusi aset pribadi, pailit, pemblokiran rekening pribadi, cekal, membuat APU eksekutorial.

Atas rekomendasi tersebut,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…