Nirwan Dermawan Bakrie: "rekomendasi Tbh Sangat Berlebihan"

Edisi: 14/31 / Tanggal : 2002-06-09 / Halaman : 142 / Rubrik : EB / Penulis : Setiyardi, ,


Nirwan tak mau menerima rekomendasi TBH itu. Sebuah perlawanan pun disiapkan oleh pecandu sepak bola yang dikenal sebagai pemilik Klub Sepak Bola Pelita Jaya ini. Pebisnis yang bersama Bambang Trihatmodjo dan Sudwikatmono pernah memonopoli impor minyak mentah ini mengaku memiliki data yang berbeda dengan BPPN. "Saya ingin berunding soal jumlah utang yang sebenarnya," kata adik Aburizal Bakrie, bos kelompok usaha Bakrie & Brothers, ini.

Malangnya, penyandang gelar M.B.A. dari University of Southern California itu berada pada posisi sulit. Soalnya, pada 15 November 2000 sebenarnya Nirwan telah menandatangani akta pengakuan utang (APU) yang berisi pernyataan utang sebesar Rp 5,1 triliun—jumlah yang kini disebutkan oleh TBH KKSK. Untuk mengetahui sikapnya soal utang Bank Nusa Nasional di BPPN,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…