Menunggu Surat Dari Cipinang
Edisi: 07/24 / Tanggal : 1994-04-16 / Halaman : 30 / Rubrik : NAS / Penulis : NNI
BILA tak ada aral melintang, pekan ini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Sesuai dengan janji mereka, pertengahan Maret lalu, saat bertemu dengan sejumlah narapidana politik di Cipinang: bila dalam waktu dua minggu surat pengaduan para terhukum belum diterima, Komnas sendiri yang akan menjemput surat itu ke Cipinang.
Surat dimaksud diusulkan sendiri oleh tim Komnas HAM karena waktu pertemuan mereka yang terbatas. "Bila masih ada yang ingin disampaikan, disarankan secara tertulis," kata Wakil Ketua Komnas Marzuki Darusman, pada waktu itu.
Nur Hidayat dan Abdul Fatah Qosim, narapidana yang dihukum belasan tahun akibat peristiwa Lampung, saat itu juga menyodorkan surat. Isinya, meminta Komnas membantu mengurus permohonan peninjauan kembali perkara mereka ke pengadilan. Mereka juga minta Komnas menyelesaikan perkara mereka dengan semangat rekonsiliasi nasional. Maksudnya, agar mereka dilepaskan Pemerintah dari penjara.
Para terhukum lainnya rupanya belum siap dengan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?