Jaminan Investasi, Mana Janjimu?
Edisi: 05/30 / Tanggal : 2001-04-08 / Halaman : 127 / Rubrik : HK / Penulis : Yusi , Hendriko , H., Agus
BADAN Pengawas Pasar Modal (Bapepam) rupanya tak betah dituding sebagai macan ompong. Lembaga yang bertanggung jawab terhadap segala hilir-mudik transaksi di pasar modal itu kini menunjukkan taring. Badan ini mulai melakukan aksi hukum terhadap beberapa perusahaan publik yang gemar menelikung peraturan.
Sanksi pertama Bapepam jatuh pada Panca Overseas Finance International. Anak perusahaan Grup Panin itu pekan lalu didenda Rp 141 juta. Gara-garanya, Panca terlambat melaporkan tuntutan pailit dari International Finance Cooperation (IFC), anak perusahaan Bank Dunia, di pengadilan niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak September 2000.
Denda itu mungkin kecil. Tapi gebrakan Bapepam terhadap Panca tak hanya sampai di situ. Panca juga diusut untuk kasus 14 kreditor barunya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…