Vonis Mati Untuk Muchlas

Edisi: 32/32 / Tanggal : 2003-10-12 / Halaman : 18 / Rubrik : PST / Penulis : , ,


LENGKAP sudah vonis untuk trio Tenggulun sebagai terdakwa bom Bali. Setelah Amrozi dan Ali Imron, yang masing-masing divonis hukuman mati dan seumur hidup, giliran saudara tertua mereka, Ali Gufron alias Muchlas, 43 tahun, dihukum mati, Kamis pekan kemarin. Sebelum menyatakan banding, Muchlas menyambut vonis…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

P
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02

Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.

S
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02

Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…

P
Penulis Opini Diadili
2007-12-02

Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…