Kebijakan Harga Dan Subsidi Bbm
Edisi: 03/30 / Tanggal : 2001-03-25 / Halaman : 54 / Rubrik : KL / Penulis : Kurtubi , ,
Kurtubi*)
*) Pengamat perminyakan, alumni Colorado School of Mines dan Ecole Nationale Superieure du Petrole et des Moteurs
PENUNDAAN kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 20 persen seperti yang diumumkan pemerintah disambut lega oleh masyarakat. Hanya beberapa jenis BBM yang tidak dikonsumsi langsung oleh masyarakat, seperti untuk keperluan industri dan pelayaran internasional, yang akan mengalami kenaikan, menjadi masing-masing 50 persen dan 100 persen dari harga pasar minyak internasional. Dengan demikian, bagian terbesar (76,7 persen) dari BBM tidak akan naik harganya, setidaknya sampai Oktober 2001. Rencana kenaikan sebesar 20 persen yang secara implisit tersirat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2001 hanya akan mampu mengurangi subsidi dari Rp 45,7 triliun menjadi Rp 41,3 triliun.
Selama lebih dari dua dasawarsa, penghitungan jumlah subsidi BBM yang tercantum dalam APBN adalah selisih antara biaya pokok pengadaan BBM Pertamina dan harga BBM yang diterapkan pemerintah lewat keputusan presiden. Untuk tahun 2001, perkiraan rata-rata biaya pokok pengadaan BBM Pertamina adalah Rp 1.450…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…