Memperdagangkan Jabatan Ketua Ma
Edisi: 52/29 / Tanggal : 2001-03-04 / Halaman : 32 / Rubrik : NAS / Penulis : Zulkifli, Arif , Prasetya, Adi , Anom, Andari Karina
PERTARUNGAN belum usai, tapi salah seorang petarung sudah keluar dari arena. Itulah yang terjadi dengan Muladi, bekas Menteri Sekretaris Negara dan salah seorang kandidat Ketua Mahkamah Agung (MA). Kepada Presiden Abdurrahman Wahid, Minggu 18 Februari lalu, Muladi secara resmi menyatakan mundur dari pencalonan Ketua MA. Keesokan harinya, niat yang sama disampaikannya juga pada Ketua DPR Akbar Tandjung.
Mundurnya Muladi merupakan problem baru bagi polemik penetapan ketua lembaga kehakiman tertinggi di Indonesia itu. Sebelumnya, kasus ini menjadi bahan peseteruan yang sengit antara Presiden dan DPR. Parlemen merasa Presiden menghambat penetapan Ketua MA karena tak segera menetapkan calon yang sudah disodorkan DPR, yakni Muladi dan bekas rektor Universitas Islam Bandung, Bagir Manan. Keduanya merupakan calon yang lolos dari saringan parlemen terhadap sejumlah kandidat. Presiden,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?