Tiada Komitmen Dari Washington

Edisi: 01/30 / Tanggal : 2001-03-11 / Halaman : 112 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , Adi, I G.G. Maha ,


KETIKA masyarakat Indonesia masih dibingungkan perihal hasil perundingan RI-IMF, Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli sudah berangkat lagi meninggalkan Tanah Air-dan kali ini ke Tanah Suci. Hal itu dilakukan tak lama sepulang Rizal dari Washington. Kepergiannya tentulah tak semata-mata menunaikan ibadah haji. Menko Perekonomian ini mesti segera melaporkan hasil pertemuannya dengan pejabat pemerintah Amerika Serikat dan petinggi IMF yang berlangsung di Washington, dua pekan lalu.

Sejauh ini, perundingan untuk memuluskan pengucuran dana US$ 400 juta dari Dana Moneter Internasional (IMF) seakan masih tertutup kabut misteri. Lagi pula, tak ada pernyataan pers bersama setelah pertemuan berakhir. Akibatnya, muncul ketidakjelasan. Ada yang berpendapat pertemuan itu menemui kegagalan. Namun, Menteri Rizal mengaku bahwa segala sesuatu berjalan lancar.

Pembicaraan dengan Stanley Fischer, orang kedua IMF, menurut Rizal, berhasil membuahkan kesepakatan tentang proses amandemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI). Yang disepakati antara lain ketentuan tentang pembentukan panel ahli yang terdiri atas bekas Gubernur Bank Sentral Kanada dan Brasil. Mereka akan didampingi dua tokoh dari Indonesia-disebut-sebut nama bekas Gubernur BI Arifin Siregar dan Rachmat Saleh. Panel ahli itu akan memberikan masukan dalam proses amandemen UU BI.

Dalam pertemuan tersebut, Rizal juga berjanji…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…