Ketua Dprd Dihukum Penjara
Edisi: 50/29 / Tanggal : 2001-02-18 / Halaman : 36 / Rubrik : DH / Penulis : Taufik, Ahmad ,
MATA Dokter Tri Waluyo Basuki tampak berkaca-kaca menahan air mata yang mau tumpah. Saat itu, Selasa pekan lalu, Ketua DPRD Banyumas itu dijatuhi hukuman dua bulan penjara. "Saya tidak menerima keputusan ini dan menyatakan banding," ujarnya. Putusan Hakim Ohan Burhanudin itu merupakan puncak pertikaian antara Ketua DPRD dan Panitera PN Purwokerto, Soeprowo. Sebuah persoalan tanah yang kemudian dianggap berbau politik.
Pertikaiannya berawal dari perkara tanah antara dua pihak yang tak ada hubungan langsung dengan Tri Waluyo dan Soeprowo. Mereka adalah Soemarjo dan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.