Panglima Tni Di Bawah Siapa?

Edisi: 50/29 / Tanggal : 2001-02-18 / Halaman : 91 / Rubrik : KL / Penulis : S., Sayidiman , ,


Sayidiman Suryohadiprojo*)
*) Pengamat militer

DALAM tayangan televisi mengenai dengar pendapat antara Menteri Pertahanan dan Komisi I DPR beberapa waktu lalu, dinyatakan oleh seorang anggota Komisi I bahwa tidak tepat menetapkan Panglima TNI di bawah Menteri Pertahanan. Katanya, jangankan di bawah Menteri Pertahanan, di bawah Presiden pun tidak dapat disetujui. Alasannya, TNI di bawah Menteri Pertahanan akan menjadi alat eksekutif semata-mata, padahal TNI harus menjadi alat negara. Kita menarik kesimpulan bahwa anggota DPR itu tidak menghendaki TNI menjadi alat eksekutif. Apakah dengan begitu TNI menjadi alat legislatif atau alat yudikatif?

Kiranya benar bahwa TNI adalah alat negara dan bukan alat pemerintah. Tapi, sebagai alat negara, TNI merupakan bagian dari eksekutif negara. Karena menjadi bagian eksekutif negara, dalam sistem politik demokrasi, mau tidak mau TNI harus berada dalam satu kementerian, yaitu Kementerian Pertahanan. Dalam Kementerian…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…