Stop Undang-undang Kelistrikan

Edisi: 10/31 / Tanggal : 2002-05-12 / Halaman : 66 / Rubrik : KL / Penulis : Kurtubi, ,


SAAT ini Undang-Undang Kelistrikan sedang dibahas di DPR. Agar tak kejeblos seperti banyak negara yang kini menunda undang-undang deregulasi kelistrikan, para wakil rakyat perlu belajar dari kasus di negara lain.

Soal pemain swasta di bidang kelistrikan, misalnya. Benarkah perlu banyak pemain? Janji bahwa pemain yang banyak di dalam struktur pasar kompetitif akan bekerja lebih efisien sehingga dapat menghasilkan produk berbiaya paling murah dan berkualitas tinggi ternyata tidak sepenuhnya benar. Sejak gagasan deregulasi, privatisasi, dan pasar bebas dilontarkan Margareth Tatcher—bekas perdana menteri Inggris—kini di berbagai belahan dunia bermunculan berbagai kasus kegagalan kebijakan tersebut.

Di Indonesia, kasus 27 pembangkit listrik yang meng-hasilkan listrik jauh lebih mahal dari listrik yang dihasilkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa dijadikan contoh. Nyaris semua proyek listrik swasta tersebut bermasalah. Belakangan ini, kehadiran investor swasta di bidang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) malah menciptakan beban baru bagi masyarakat: denda US$ 265 juta dari kasus PLTP Dieng Patuha dan US$…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…