Dusta Terbongkar Golkar Terancam

Edisi: 10/31 / Tanggal : 2002-05-12 / Halaman : 112 / Rubrik : HK / Penulis : Taufik, Ahmad , Hidayat, Agus , Dhyatmika, Wahyu


KEPIAWAIAN Akbar Tandjung sebagai politisi beken kini diuji berat di jalan hukum. Sebab, gerak Ketua Golkar yang juga Ketua DPR itu kian diimpit oleh rentetan dusta yang terus terbongkar. Sebelumnya, Akbar sebagai terdakwa utama kasus korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar dihantam oleh pengungkapan pertemuan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan. Selasa pekan lalu, giliran Ketua Yayasan Raudatul Jannah, Dadang Sukandar, yang mengaku berbohong tentang penyaluran sembilan bahan pokok (sembako) untuk rakyat miskin.

Dulu, kepada jaksa penyidik, Dadang menyatakan bahwa ia selalu memantau pelaksanaan penyaluran sembako itu sejak pertengahan Maret 1999 sampai akhir September 1999. "Malah saya kadang-kadang melihat stok pengadaan barang di gudang Cipinang," kata Dadang. Ternyata, sewaktu menjadi saksi di persidangan terdakwa Rahardi Ramelan, mantan Kepala Bulog, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dadang mengaku tak mengawasi penyaluran sembako. "Saya memang telah berbohong. Padahal dulu saya hanya mendapat laporan dari Winfried Simatupang," ujar Dadang.

Mungkinkah pengakuan Dadang bisa makin mempertebal kesalahan Akbar di mata hukum (lihat Kesalahan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…