Calon Ketua Ma
Edisi: 47/29 / Tanggal : 2001-01-28 / Halaman : 10 / Rubrik : SRT / Penulis : SUHADI, C. , ,
MENARIK sekali penolakan pencalonan Ketua Mahkamah Agung RI, karena terjadi tarik-menarik yang sangat kuat antara eksekutif (Presiden) dan legislatif (DPR). Sementara itu, Presiden selaku kepala negara secara terang-terangan telah menolak kedua calon ketua yang diajukan DPR. Sedangkan DPR (sebagian), dengan calon-calon yang diajukan, malah ada yang sempat berang dengan penolakan itu.
Apabila kita mengkaji secara hukum, Mahkamah Agung RI adalah suatu lembaga independen, dalam arti…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…