Ingar-bingar Khilafiah Ajinomoto

Edisi: 46/29 / Tanggal : 2001-01-21 / Halaman : 14 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Zulkifli, Arif , Bramantyo, Ardi , Ryanto Agus S.


DARI dapur, masalah itu meluas ke arena politik. Tak tanggung-tanggung, Presiden Abdurrahman Wahid harus turun gelanggang. Seperti ingin menggenapi polemik tentang halal-haramnya bumbu masak Ajinomoto, Selasa pekan lalu Presiden menyatakan bahwa produk bumbu masak itu halal untuk dikonsumsi. Maka, seperti asap yang mengepul, persoalan ini membubung: semakin tinggi, semakin besar.

Persoalannya bukan hanya karena keterangan Presiden itu menabrak fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga yang diberi kekuasaan untuk menguji kehalalan suatu produk makanan. Abdurrahman juga dianggap telah masuk ke wilayah yang "remeh-temeh" untuk dikomentari seorang presiden. Atau, lebih jauh, Presiden telah mengingkari gagasan sekuler yang getol dikampanyekannya sendiri, yakni sebagai wakil negara dia tak mencampuri urusan agama.

Tak lama setelah komentar Abdurrahman itu dilansir media massa, serangan dari Dewan Perwakilan Rakyat segera meluncur. A.M. Fatwa, anggota DPR dari Fraksi Reformasi, mengatakan pernyataan Abdurrahman itu tidak didasari data yang cukup. Fraksi Reformasi, sebagaimana diketahui, merupakan salah satu kekuatan politik di parlemen yang gigih menentang kekuasaan Presiden.

Di Medan, hanya sehari setelah pernyataan Presiden itu keluar, ribuan pelajar turun ke jalan memprotes sikap Abdurrahman. Ban-ban bekas dibakar dan jalan diblokir. Mereka membentang spanduk dan pamflet. "Gus Dur jangan buat rakyat bingung. Presiden jangan bodohi rakyat," kata mereka.

Komentar Presiden yang dikeluarkan tak lama setelah Abdurrahman bertemu dengan Menteri Hukum dan Kehakiman Jepang, Masahiko Koumura, itu juga menghasilan spekulasi dan dugaan bahwa "ada apa-apa" di balik pembelaan Presiden terhadap penyedap masakan Negeri Sakura itu. Dan karena sulit diklarifikasi, dugaan itu menggumpal menjadi sekadar kasak-kusuk. "Tidak ada deal atau tekanan dari Jepang. Itu keyakinan Gus Dur yang harus ia sampaikan setelah mendengar penelitian LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badang Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan lembaga perguruan tinggi," kata juru bicara presiden, Yahya Staquf.

Sejatinya ini memang persoalan sepele. Ini soal perlindungan konsumen dan soal perdebatan ilmiah untuk memutuskan halal-haramnya suatu produk makanan.

Pada 3 Janurai lalu, Majelis Ulama Indonesia secara mengejutkan mengumumkan bahwa ada unsur enzim babi dalam Ajinomoto-produsen penyedap masakan paling tua dan paling populer di negeri ini. Dasar pengumuman adalah penelitian Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…