Giliran Sinar Mas Terjerat Utang

Edisi: 46/29 / Tanggal : 2001-01-21 / Halaman : 84 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , Tanjung, Leanika , Hidayat, Agus


KERAJAAN bisnis Sinar Mas terancam gulung tikar. Kelompok usaha yang selama ini memiliki reputasi terpuji karena tak memiliki kredit macet, selalu lancar membayar utang, banknya pun tidak memerlukan dana BLBI itu rupanya diam-diam menyimpan bom waktu. Bagaimana bisa? Masyarakat bisnis bahkan sulit mencerna kenyataan itu. Belum lagi harus memahami bahwa kalau tak pandai-pandai menjinakkannya, bom waktu Sinar Mas bisa meledak sembarang saat di awal tahun 2001 ini.

Kemungkinan bahwa kelompok usaha yang dipimpin oleh Eka Tjipta Widjaya itu akan porak-poranda memang sulit diterima. Apalagi di permukaan, Sinar Mas tampak berhasil melalui tiga tahun krisis tanpa kesulitan. Tapi, dalam situasi dan kondisi yang mulai membaik kini, Sinar Mas justru mengalami krisis. Apa yang salah?

Bencana itu ternyata diundang sendiri oleh para eksekutif Sinar Mas yang gemar menerbitkan obligasi. Tanpa disadari, mereka terjerat utang raksasa yang jumlahnya mencapai US$ 12 miliar. Memang, dalam masa prakrisis, hampir semua pengusaha Indonesia terbiasa mengelola bisnis dengan mengandalkan utang, baik utang yang berasal dari bank maupun dari aktivitas menerbitkan saham dan obligasi. "Bila kita masih diberi utang, itu artinya kita masih dipercaya orang," begitu biasanya dalih mereka. Para pengusaha itu juga mahir melakukan teknik refinancing untuk mengganti utang lama dengan utang baru. Kedengarannya memang wah, padahal sama saja dengan gali lubang tutup lubang.

Dalam hal Sinar…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…