Kini Saatnya, Menyapih Perbankan Dari Bi

Edisi: 47/29 / Tanggal : 2001-01-28 / Halaman : 100 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Laksmini, Gita W. , Cahyani, Dewi Rina


MASA bulan madu bank-bank dengan sertifikat Bank Indonesia (SBI) diperkirakan tak lama lagi akan berakhir. Bank-bank tidak lagi akan menikmati tingginya pendapatan bunga dari SBI seperti dalam setahun terakhir ini. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan pajak atas bunga simpanan, dari 15 persen menjadi 20 persen. Kenaikan ini memaksa bank-bank menaikkan suku bunga simpanannya rata-rata 1-1,5 persen. Kalau tidak, besar kemungkinan para deposan akan menarik dananya dari bank dan itu mengundang malapetaka.

Dengan kenaikan bunga dalam kisaran 1-1,5 persen, rata-rata bunga simpanan yang tahun lalu berbunga 10-11 persen, mulai pekan lalu, rata-rata menjadi 12,5 persen. Praktis, selisih bunga (spread) yang diterima bank turun dari rata-rata 3,6 persen menjadi hanya 2,3 persen.

Masalahnya: benarkah bank-bank selama ini menikmati bunga SBI yang tinggi? SBI sebetulnya merupakan salah satu instrumen moneter yang digunakan BI untuk melakukan kontraksi atas uang beredar (penarikan) dalam kaitan dengan tugasnya sebagai penjaga inflasi. Jika jumlah uang beredar terlalu banyak sehingga lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang ditargetkan, BI akan menjaringnya dengan menaikkan bunga SBI. Lewat "pancingan" ini, rupiah pun masuk kandang. Dan itulah yang dilakukan BI pada periode Januari-Juli 2000, ketika pertumbuhan jumlah uang beredar mencapai 8,6 persen, padahal targetnya hanya 8,3 persen. Mau tidak mau, BI harus menaikkan suku bunga, agar tidak terjadi inflasi.

Rupanya, bank-bank memandang hal itu sebagai peluang untuk mendapatkan dana, terutama karena mereka kelebihan likuiditas tapi tak mampu menyalurkannya ke sektor riil. Ketika BI mulai menaikkan suku bunga SBI untuk jangka satu bulan secara terus-menerus dari 10,88 persen pada akhir April 2000 menjadi sekitar 14,43 persen pada akhir Desember 2000,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…