Kebijakan Pemerintah Untuk Siapa?
Edisi: 43/29 / Tanggal : 2001-01-07 / Halaman : 114 / Rubrik : EB / Penulis : Wiyana, Dwi , ,
KEBIJAKAN yang diusulkan para pejabat sering kali membuat rakyat terkaget-kaget. Tri Cahyani, 27 tahun, seorang pegawai negeri golongan IIIA di kawasan Salemba, Jakarta, hanya bisa mengernyitkan dahi begitu mendengar berita di awal tahun mengenai rencana kenaikan gaji untuk para pejabat tinggi. Sebab, kenaikannya tidak main-main, terbilang sampai ratusan persen. Gaji seorang menteri, misalnya, dari Rp 5,6 juta diusulkan menjadi Rp 44,75 juta per bulan.
Sebagai pegawai yang mengantongi gaji sekitar setengah juta rupiah sebulan, wanita lajang itu mencoba untuk membayangkan betapa bahagianya jadi pejabat tinggi. Semua kebutuhannya dicukupi: rumah besar lengkap dengan perabotan, mobil mengilap lengkap dengan sopir, dan setumpuk lagi kesenangan lainnya. Enak betul!
Sementara itu, tiap hari Tri harus rela berdesak-desakan di atas angkutan kota dan kereta api listrik yang akan membawanya dari kawasan Pasarminggu ke Salemba.
Di negeri yang belum sembuh dari krisis ini, niscaya orang-orang seperti Tri bertebaran di mana-mana. Sulit pula dimungkiri, orang yang nasibnya lebih buruk lebih gampang lagi ditemukan. Apa yang dialami para petani tebu, padi, dan garam mungkin menggoreskan cerita yang tak berbeda. Mereka harus terpuruk karena kalah bersaing dengan beras, gula, dan garam impor yang membanjiri Indonesia. Kebijakan pemerintah menerapkan bea masuk 20-25 persen untuk gula dan 30 persen untuk beras dinilai tak memadai untuk melindungi ancaman kebangkrutan yang mengancam para petani.
Menurut Soewadji, dengan pemberlakuan bea masuk 20-25 persen, harga gula impor (white sugar) di pelabuhan Indonesia akan berkisar Rp 1.900 per kg, atau Rp 2.400 per kg untuk harga di pasar lokal. Sementara itu, harga pokok produksi petani Indonesia mencapai Rp 2.400 per kg. Dengan logika sederhana saja, harga gula lokal akan kalah bersaing. Sulit dielakkan, itu akan membuat petani jadi malas menanam tebu kembali. Risiko terberat, jika…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…