Membebaskan Batam Dari Pajak

Edisi: 45/29 / Tanggal : 2001-01-14 / Halaman : 101 / Rubrik : BS / Penulis : , ,


DIREKTORAT Jenderal Pajak batal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) di Batam. Pembatalan tersebut karena adanya surat Ketua DPR Akbar Tandjung kepada Presiden Abdurrahman Wahid, yang meminta…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
Obligasi Peti Kemas
1994-05-14

Pt pelabuhan ii, pengelola pelabuhan tanjungpriok, mengadakan public expose menjelang penjualan obligasi senilai rp 100…

S
Sebuah PLTA untuk Riau
1994-05-14

Pembangunan plta kotopanjang, riau, diresmikan wapres try soetrisno. semula, proyek ini mendapat ganjalan karena perundingan…

P
Pembangunan Jaya dan Menara Pendingin
1994-05-14

Pt jaya fibrindo karsa pratama, naka perusahaan pt pembangunan jaya, bersama pt tasan megah berpatungan…