Membebaskan Batam Dari Pajak
Edisi: 45/29 / Tanggal : 2001-01-14 / Halaman : 101 / Rubrik : BS / Penulis : , ,
DIREKTORAT Jenderal Pajak batal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPn-BM) di Batam. Pembatalan tersebut karena adanya surat Ketua DPR Akbar Tandjung kepada Presiden Abdurrahman Wahid, yang meminta…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Obligasi Peti Kemas
1994-05-14Pt pelabuhan ii, pengelola pelabuhan tanjungpriok, mengadakan public expose menjelang penjualan obligasi senilai rp 100…
Sebuah PLTA untuk Riau
1994-05-14Pembangunan plta kotopanjang, riau, diresmikan wapres try soetrisno. semula, proyek ini mendapat ganjalan karena perundingan…
Pembangunan Jaya dan Menara Pendingin
1994-05-14Pt jaya fibrindo karsa pratama, naka perusahaan pt pembangunan jaya, bersama pt tasan megah berpatungan…