Harta Karun Pemerintah Di Bi
Edisi: 41/29 / Tanggal : 2000-12-17 / Halaman : 130 / Rubrik : EB / Penulis : Tanjung, Leanika , Riyanto, Agus , Hidayat, Agus
SEMANGAT pemerintah untuk melakukan reposisi terhadap Bank Indonesia (BI) kini semakin terpacu. Reposisi memang harus dilakukan, sesuai dengan prinsip dan roh independensi yang ditiupkan oleh Undang-Undang No. 23/1999. Berdasarkan undang-undang bank sentral ini, pemerintah dan BI, yang dulu terikat sebagai satu entitas, kini terpisah dalam dua entitas yang diharapkan bisa bekerja sama, kendati sewaktu-waktu bisa juga berseberangan.
Saat ini, dua entitas itu cenderung berseberangan ketimbang bergandeng tangan. Selain kisruh Syahril Sabirin, posisi berseberangan itu menajam karena inisiatif pemerintah untuk menagih bunga yang bisa dipetik dari dana triliunan miliknya yang disimpan di Bank Indonesia. Selama ini, dana yang jumlahnya sangat besar itu ternyata tidak diberi bunga.
Kehendak untuk memperoleh bunga disampaikan pemerintah ke DPR dalam rapat RAPBN tahun 2001, pekan lalu. Dan DPR memberikan lampu hijau. Satu-satunya perintang hanya pertimbangan bahwa pemerintah merasa belum…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…