Duet Ades Dan Coca-cola Menantang Aqua

Edisi: 42/29 / Tanggal : 2000-12-24 / Halaman : 138 / Rubrik : EB / Penulis : Chamim, Mardiyah , Wiremmer, Hendriko L. , Fibri, Rommy


BISNIS air minum di negeri ini memang sungguh basah. Betapa tidak, harga satu liter air mineral lebih mahal ketimbang bensin. Maka, tak aneh bila The Coca-Cola Company juga ingin turut kecipratan rezeki. Awal bulan ini, raksasa minuman ringan dunia itu resmi menggandeng PT Ades Alfindo Putrasetia Tbk., produsen air mineral terbesar kedua di Indonesia.

Dalam kongsi senilai US$ 19,9 juta ini, Coca-Cola berhak atas empat merek dagang Ades, yakni AdeS, Vica, Desca, dan Desta. Nantinya, dengan kesepakatan waralaba berjangka panjang, keempat merek tadi bakal menjadi pijakan utama Coca-Cola untuk menggebrak pasar lokal, menembus kampung di kaki gunung sampai kota metropolitan. "Ini langkah strategis untuk pengembangan bisnis," kata Titie Sadarini, Corporate Affairs Director PT Coca-Cola Indonesia.

Pijakan lokal memang penting bagi Coca-Cola. Selama ini, posisi minuman berkarbonat ini tergolong serba tanggung. Masyarakat Indonesia tidak punya tradisi fanatik minum kola seperti masyarakat Barat. "Orang kita lebih suka minum air mineral atau teh botol," kata Rhenald Kasali, pengamat pemasaran yang juga staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Hal ini membuat Coca-Cola mengalami keterbatasan menguasai pasar lokal dengan mereknya sendiri. Selanjutnya, Adeslah yang terpilih sebagai pijakan untuk melebarkan payung bisnis di Indonesia.

Kongsi ini pun mendatangkan angin cerah bagi Ades. Sesuai dengan siaran pers Irwan Gosakti, Presiden Komisaris PT Ades, perusahaan ini bisa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…