Fatwa Green Sands: Perlu Konsistensi Dan Konsekuensi
Edisi: 11/21 / Tanggal : 1991-05-11 / Halaman : 19 / Rubrik : KOM / Penulis : Nadirsyah
Saat ini, kita membaca di media massa tentang adanya fatwa MUI Aceh yang
mengharamkan Green Sands karena mengandung alkohol satu persen. Dalam tulisan
"Siapa Mabuk Karena Green Sands" (TEMPO, 27 April 1991, Agama) MUI Aceh
mengemukakan dalil dikiaskannya Green Sands kepada khamar, dengan menyitir
hadis: "Segala sesuatu yang banyaknya memabukkan, maka yang sedikitnya adalah
haram."
; Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada MUI Aceh, saya mempunyai anggapan
bahwa hadis itu sebenarnya diperselisihkan hujahnya. Golongan ulama Hijaz
mengakui kehujahan hadis tersebut, sedangkan golongan ulama Kufah menganggap
hidis itu berlawanan dengan Quran (surat An Nahal: 67). Karena kata "sakar"…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kasus Bapindo: Mampukah Aparat Fair Play
1994-05-14Tanggapan pembaca tentang kasus bapindo (tempo, 23 april 1994, laporan utama). modus operandi skandal eddy…
IDT: Terhalangan oleh Beban Masyarakat
1994-05-14Kondisi ekonomi masyarakat desa di daerah gunungkidul, yogyakarta, memprihatinkan. aparat desa sering mengutip uang iuran…
Kasus Marsinah: Membahas Pendapat Prof. Muladi
1994-05-14Tanggapan pembaca atas tulisan "mahkamah agung dan kasus marsinah" (tempo, 26 maret 1994, kolom) tentang…