Amendemen Dan Stempel Dpr
Edisi: 39/29 / Tanggal : 2000-12-03 / Halaman : 16 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
SIKAP DPR terhadap kebijakan pemerintahan Abdurrahman Wahid--tentang amendemen UU No. 23/1999--dalam lima hari berubah 180 derajat. Pada Minggu, 19 November 2000, DPR menolak memproses amendemen itu kalau hanya sebatas ketentuan mengenai Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Alasannya, DPR tidak mau amendemen itu sepotong-sepotong, tapi harus satu paket, meliputi amendemen atas UU No. 23/1999, UU No. 10/1998 (tentang Perbankan), ditambah penyusunan dua undang-undang baru: mengenai Lembaga Pengawasan Perbankan dan Lembaga Penjaminan Simpanan dan Deposito.
DPR tampaknya ogah didesak-desak pemerintah. Tapi, di hari Kamis, hasil rapat Badan Musyawarah DPR…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.