Rusdihardjo: "presiden Adalah Tersangka"

Edisi: 40/29 / Tanggal : 2000-12-10 / Halaman : 22 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Dharmasaputra, Karaniya , ,


BERIKUT adalah petikan kesaksian mantan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Rusdihardjo, di depan Panitia Khusus Bulog dan Sumbangan Sultan Brunei DPR RI, pada 28 November lalu. Kesaksian ini didapat dari hasil penelusuran Tempo dan keterangan sejumlah anggota dewan.

Pada suatu sore, awal Mei lalu, sekitar pukul 16.00, saya (Rusdihardjo-Red) dipanggil Presiden, melalui ajudan. Lalu saya bertemu sendiri, empat mata dengan Presiden. Ketika itu Presiden mengatakan kepada saya antara lain, "Pak Rusdi mengetahui bahwa saya tidak bisa melihat. Saya telah melakukan suatu tindakan yang sudah telanjur dilaksanakan dan saya menyadari ini fatal. Saya telah memberikan selembar cek senilai Rp 5 miliar ke Siti Farika. Saya tidak melihat cek yang mana. Cek tersebut diambil dari laci meja kerja saya satu lembar. Saya berikan ke Siti Farika untuk keperluan kemanusiaan."

Siti Farika cukup lama dikenal Gus Dur. Bahkan sudah dianggap anak karena telah banyak membantu NU. Tidak disangka, cek yang diberikan itu adalah cek yang berasal dari Bulog. Gus Dur juga sudah bicara dengan Jaksa Agung, tapi disarankan sebaiknya bicara dengan Kapolri karena ini tindak pidana umum. Presiden merasa kasihan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…