Terobosan Dengan Wakaf Uang
Edisi: 38/29 / Tanggal : 2000-11-26 / Halaman : 45 / Rubrik : AG / Penulis : N., Kelik M , Riyanto, Agus S. ,
Islam memiliki banyak "laci" brankas yang belum dibuka secara optimal. Padahal, brankas-brankas itu menyimpan potensi besar untuk menjadi sumber dana bagi kesejahteraan umat. Salah satunya, brankas dana yang disebut wakaf. Sudah menjadi tradisi di sebagian masyarakat muslim untuk menyerahkan sebagian kekayaan asetnya, biasanya berupa sebidang tanah, ke sebuah lembaga sosial atau seorang tokoh masyarakat. Aset yang kemudian bisa dimanfaatkan tanpa batas waktu untuk kepentingan sosial itulah-misalnya sekolah dan masjid-yang disebut wakaf.
Berkaitan dengan pengelolaan dana wakaf, Adiwarman A. Karim, praktisi dan ahli ekonomi syariah, mengajukan gagasan tentang wakaf uang tunai dalam seminar bertema "Perspektif dan Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia", yang diselenggarakan di Hotel Sahid Jakarta, awal November ini. Seminar yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…