Marubeni Dulu, Prajogo Belakangan
Edisi: 38/29 / Tanggal : 2000-11-26 / Halaman : 130 / Rubrik : EB / Penulis : Dewanto, Nugroho , Tanjung, Leanika , Laksmini, Gita W.
KESABARAN Prajogo Pangestu tampaknya sedang diuji. Ambisi pengusaha pemilik Barito Pacific ini untuk menguasai kembali perusahaan petrokimia Chandra Asri tiba-tiba terbendung oleh sikap Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Komite yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli itu menilai, kesepakatan restrukturisasi utang Chandra Asri yang sudah ditekennya dengan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 3 November lalu masih harus ditinjau ulang. Alasan mereka, ada beberapa hal pokok yang masih harus dirundingkan dengan pemegang saham dam kreditor lain, misalnya soal porsi kepemilikan saham, teknis restrukturisasi, perhitungan tingkat bunga, dan cashflow perusahaan.
Padahal, kalau saja kesepakatan itu disetujui KKSK, jalan bagi Prajogo untuk menguasai kembali Chandra Asri segera terbuka lebar. Sebab, dalam kesepakatan itu BPPN memberinya kesempatan untuk mengantongi 58,18 persen saham Chandra Asri. Dengan porsi tersebut, ia akan menjadi pemegang saham mayoritas, melebihi Marubeni dari Jepang, yang cuma memiliki 20 persen saham, dan pemerintah, yang hanya punya 21,82 persen.
Tindakan KKSK itu membuat Prajogo mencak-mencak. Pengusaha yang dikenal pendiam ini bersikeras bahwa kesepakatan itu sudah final dan bersifat mengikat antara dirinya dan BPPN. Tak…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…