Mengurung Tertilang
Edisi: 11/21 / Tanggal : 1991-05-11 / Halaman : 39 / Rubrik : HK / Penulis :
Di Boyolali hakim memvonis hukuman kurungan bagi pelanggar lalu lintas.
Kurang tepat?
; JANGAN coba-coba meremehkan persidangan tilang. Pengadilan Negeri Boyolali
sejak bulan lalu memvonis 18 pelanggar lalu lintas dengan hukuman kurungan,
lantaran mereka tidak hadir di persidangan. Rata-rata terpidana tilang itu
diganjar 3 sampai 7 hari kurungan.
; Vonis "keras" itu terpaksa diambil hakim di situ karena kesal gara-gara
banyak tersangka tilang yang menganggap sepi panggilan sidang sehingga perkara
makin menumpuk. "Ditunggu-tunggu, mereka tak datang. Padahal, rumah mereka
tak jauh dari Boyolali. Cuma di Semarang, Solo, dan Salatiga," kata salah
seorang hakim tilang di sana, Suryani. Hakim tersebut mengaku…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…