Mengurung Tertilang

Edisi: 11/21 / Tanggal : 1991-05-11 / Halaman : 39 / Rubrik : HK / Penulis :


Di Boyolali hakim memvonis hukuman kurungan bagi pelanggar lalu lintas.
Kurang tepat?

; JANGAN coba-coba meremehkan persidangan tilang. Pengadilan Negeri Boyolali
sejak bulan lalu memvonis 18 pelanggar lalu lintas dengan hukuman kurungan,
lantaran mereka tidak hadir di persidangan. Rata-rata terpidana tilang itu
diganjar 3 sampai 7 hari kurungan.

; Vonis "keras" itu terpaksa diambil hakim di situ karena kesal gara-gara
banyak tersangka tilang yang menganggap sepi panggilan sidang sehingga perkara
makin menumpuk. "Ditunggu-tunggu, mereka tak datang. Padahal, rumah mereka
tak jauh dari Boyolali. Cuma di Semarang, Solo, dan Salatiga," kata salah
seorang hakim tilang di sana, Suryani. Hakim tersebut mengaku…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…