Rahardi Ditahan, Akbar Menyusul?
Edisi: 01/31 / Tanggal : 2002-03-10 / Halaman : 94 / Rubrik : HK / Penulis : Taufik, Ahmad , Suryalibrata, Rian , Arjanto, Dwi
GERBANG besi yang berat itu berderit terbuka. Kamis malam pekan lalu, dikawal dua sipir, mantan Kepala Bulog Rahardi Ramelan melangkahkan kakinya menyusuri lorong Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta. Rambut putihnya awut-awutan. Cuma bersandal, mengenakan kaus oblong dan jins belel, dia tampak lebih tua. Itulah malam pertama profesor berusia 63 tahun itu menghuni sel nomor 2 blok IVAsebuah ruang 2,5 x 2,5 meter, tanpa kipas angin, yang terletak persis di tengah kamar dua penjahat kelas kakap: Agiono, pembunuh Nyoo Beng Seng, dan Harnoko "Oki" Dewantono, sang penjagal Los Angeles 1992.
"Eksekusi" ke penjara Cipinang itu demikian cepat. Padahal, Kamis sorenya, Rahardi baru usai menjadi pembicara di sebuah seminar. Memakai jas warna hijau, ia buru-buru me-menuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Jakarta. Ternyata, begitu berkas perkara Rahardi dalam kasus korupsi dana nonbujeter Bulog…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…