Segala Cara Menjadi Agung
Edisi: 01/31 / Tanggal : 2002-03-10 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : Fibri, Rommy , Taufik, Ahmad , Silalahi, Levianer
HASRAT membersihkan Mahkamah Agung ternyata bukan hanya alot, tapi juga bisa pudar. Buktinya, dari 72 nama calon hakim agung baru yang disodorkan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) ke DPR pekan-pekan lalu, semuanya berasal dari kalangan dalam alias dari jalur hakim karir. Para calon itu diajukan untuk mengisi kekosongan kursi 22 orang hakim agung. Kini, dari formasi 51 orang hakim agung, tinggal 28 hakim agung karena 22 orang lainnya akan pensiun dan seorang hakim agung, yakni Syafiuddin Kartasasmita, meninggal.
Untuk mengisi kekosongan itu, Undang-Undang MA Tahun 1985 memberikan dua jalan. Pertama, jalan bagi hakim karir, asalkan sudah lima tahun menjadi ketua pengadilan tinggi atau 10 tahun menjadi hakim tinggi. Adapun jalan kedua diperuntukkan bagi kalangan bukan hakim alias jalur non-karir, dengan syarat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…