Melepas Primadona Dan Para Pengiringnya
Edisi: 52/30 / Tanggal : 2002-03-03 / Halaman : 109 / Rubrik : EB / Penulis : Taufiqurohman, M. , Fibri, Rommy , Setiyardi
ADA sekelumit rasa waswas yang kini mengejar-ngejar jajaran Kementerian Negara BUMN. Dengan target penjualan 24 perusahaan negarainilah yang bikin waswasmereka harus melakoni serangkaian kerja besar yang belum tentu berujung pada pesta besar. Maklumlah, target perolehannya tinggi: Rp 6,5 triliun, yang harus disetor untuk menambal APBN 2002.
Menambal APBN dengan menjajakan perusahaan negara bukanlah perkerjaan gampang. Lebih banyak tak enak daripada enaknya. Lihat saja, pada semester pertama, ada tujuh BUMN yang dijual dengan target pendapatan Rp 3,5 triliun. Ketujuh BUMN itu adalah Indosat, Kimia Farma, Indofarma, Indocement Tunggal Prakarsa, Tambang Batubara Bukit Asam, Angkasa Pura II, dan Wisma Nusantara. Jika penjualannya tidak dirintis lebih awal, akan tak mudah meraih target itu karena waktunya tinggal empat bulan. Apalagi, pada tahun 2000, tak satu pun BUMN bisa dijual.
Tahun lalu, dengan target sama, Rp 6,5 triliun, pemerintah hanya bisa menghimpun Rp 3,1 triliun dari penjualan saham Telkom. Selain faktor pasar yang belum menentu, belakangan juga muncul faktor kedaerahan, yang mendorong masyarakat setempat untuk menolak penjualan BUMN yang berlokasi di kawasan mereka. Anehnya, DPR juga tampil sebagai faktor penghambat yang dominan.
Direktur Privatisasi Kementerian Negara BUMN, Aloysius Kiikro, menyikapi situasi rawan ini dengan sejumput introspeksi. Diakuinya, memang tidak tepat jika penjualan BUMN dilakukan untuk menambal anggaran negara. Berdasarkan pengalaman negara lain, 90 persen kasus penjualan saham BUMN yang dikaitkan dengan anggaran akhirnya gagal. Dan Indonesia sudah mengalaminya dalam dua tahun ini. Menurut Aloysius, target maupun hasil penjualan BUMN sangat kecil dibandingkan dengan total pendapatan negarahanya di bawah dua persen. "Sebagai instrumen fiskal, jelas tidak banyak artinya. Tapi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…