Hukuman Mati Buat Pegawai Negeri

Edisi: 34/29 / Tanggal : 2000-10-29 / Halaman : 143 / Rubrik : HK / Penulis : Wicaksono , Hakim, Jalil ,


CONG Roib, 39 tahun, tampak gagah. Penampilannya necis, bersetelan kemeja lengan panjang warna hijau muda dipadu celana hitam. Sepatu hitamnya yang mengilap membungkus langkah entengnya menuju kursi terdakwa. Ia bahkan masih sempat tersenyum kepada para pengunjung yang memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri Probolinggo, Jawa Timur, Kamis pekan lalu.

Namun, kepercayaan diri pegawai negeri sipil berpangkat II/D di Kantor Pemerintah Daerah Kota Probolinggo yang dikenal pendiam itu hanya bertahan sebentar. Wajahnya sontak berubah pucat begitu majelis hakim yang diketuai Frans Loppy membacakan hukumannya.

Ternyata, Cong divonis mati. Ia dianggap terbukti mengedarkan 14 kilogram daun ganja. Hukuman maksimal itu jauh melampaui tuntutan 16 tahun penjara dari jaksa Agus Budi Santoso. Mendengar putusan itu, istri Cong langsung jatuh pingsan.

Toh, majelis hakim berpendapat bahwa putusan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…