Pergelaran Belum Usai, Lakon Belum Ditutup
Edisi: 32/29 / Tanggal : 2000-10-15 / Halaman : 52 / Rubrik : KL / Penulis : Manan, Bagir , ,
Bagir Manan *)
*)Guru besar Fakultas Hukum Unpad dan Rektor Unisba
SETIAP akal sehat mestinya secara jujur mengakui bahwa mengadili secara hukum mantan presiden Soeharto tidak akan pernah mudah. Kumulasi masalah hukum yang timbul dari segala bentuk tindakan politik, ekonomi, sosial, keamanan, dan lainlain dalam jangka waktu yang begitu panjang menjadi sangat kompleks. Dan semuanya bermuara pada mantan presiden Soeharto sendiri. Ini merupakan konsekuensi logis atau buah dari pemusatan kekuasaan di satu tangan. Semua dijalankan atas "petunjuk" beliau.
Karena itu, ketika Kejaksaan Agung memutuskan hanya akan menuntut penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi di berbagai yayasan yang dipimpin Soeharto, timbul berbagai keraguan mengenai kemungkinan tingkat keberhasilan pekerjaan tersebut. Selain dianggap "sepele" dibandingkan dengan bermacammacam penyalahgunaan kekuasaan yang dianggap telah dilakukan Soeharto, tuduhan hanya dibatasi pada "peran" mantan presiden Soeharto selaku pribadi sebagai ketua yayasan. Dengan tuduhan semacam itu, hampir semua ahli hukum yang paham akan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…