Tommy Dan Kisah Frans
Edisi: 48/30 / Tanggal : 2002-02-03 / Halaman : 96 / Rubrik : HK / Penulis : , ,
Dua terdakwa kasus pembunuhan Syafiuddin menyebut bos mereka adalah Frans, bukan Tommy Soeharto.
MESKI di tahanan polisi, Tommy Soeharto mungkin tersenyum memperhatikan persidangan kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita. Soalnya, sampai kini dua anak buahnya, Mola dan Noval, yang menjadi terdakwa kasus itu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bersikeras membersihkan nama putra bungsu mantan presiden Soeharto itu dari predikat sebagai dalang pembunuhan.
Mola bersikukuh bahwa yang menyuruhnya menghabisi korban bukanlah Tommy, melainkan Frans. Menurut Mola, ia mengenal Frans Wijaya pada 1998. Frans memberinya order untuk menagih utang kepada seseorang di Hotel Crown Plaza, Jakarta. Hasilnya, orang itu membayar utang dengan cek bernilai Rp 900 juta.
Setelah itu, Frans, yang diketahui berbisnis mobil, tak pernah lagi menyuruh Mola menagih utang. Tapi Frans sering datang ke tempat kerja Mola di Kafe Diva, Senayan,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…