Uang Palsu Melibat Jenderal

Edisi: 30/29 / Tanggal : 2000-10-01 / Halaman : 126 / Rubrik : HK / Penulis : S., Happy , Fibri, Rommy , Hakim, Jalil


KASUS uang palsu ternyata semakin menimbulkan kontroversi. Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, buktinya, beberapa tokoh penting dikaitkan dengan jaringan uang palsu. Bahkan nama tokoh yang dilibatkan itu tak tanggung-tanggung, yakni mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal Wiranto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Tyasno Sudarto.

Nama kedua jenderal itu menggema lewat pengakuan Pembantu Letnan Dua TNI-AD (Purn.) Ismail Putra, salah seorang terdakwa perkara uang palsu. Ismail dan rekannya sesama terdakwa kasus itu, Eddy Kereh (pensiunan TNI Angkatan Laut), masing-masing divonis tujuh dan empat tahun penjara oleh majelis hakim yang diketuai Poerwanto, Kamis pekan lalu.

Uang palsu bernilai Rp 19,2 miliar dalam perkara Ismail terdiri atas pecahan uang kertas Rp 50 ribu bergambar mantan presiden Soeharto…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…