Vonis Sulap Kelamin
Edisi: 20/21 / Tanggal : 1991-07-13 / Halaman : 78 / Rubrik : HK / Penulis :
Seorang wanita mengaku lelaki dan mengawini dua wanita. Ternyata, alat
vitalnya hanya buatan.
; SEBAGAI dukun, Andi Aziz, 40 tahun, bukan sembarang dukun. Sebagai tukang
sulap, apalagi, ia tak ada duanya. Bayangkan, tak hanya benda biasa yang
disulapnya, tetapi ia juga bisa menyulap alat kelaminnya dari perempuan ke
laki-laki. Toh semua itu kini berakhir di pengadilan. Kamis dua pekan lalu,
majelis hakim Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, yang diketuai
Raikhu, memvonis lelaki, eh, wanita itu 8 tahun 6 bulan penjara.
; Andi Aziz muncul pertama kali di Parepare, 1989, bersama istrinya Rahmatiah.
Tak berapa lama kemudian Andi Aziz, yang berambut pendek dan berdada bidang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…