Kacamata Kuda Hakim Soedarto

Edisi: 27/29 / Tanggal : 2000-09-10 / Halaman : 18 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,


KETIKA palu vonis diketukkan, kepada siapa hakim bertanggung jawab? Kepada hati nuraninya sendiri dan-bagi yang percaya dan beriman-kepada Tuhan. Dengan begitu, dalam memutus perkara, hakim punya pilihan yang nyaris tanpa batas. Dia bisa memilih melihat perkara dengan kacamata kuda. Maka, yang tampak hanya yang lurus di depan mata, yang kelihatan hanya yang tertulis tepat di muka, dan bidang yang lain yang tak tampak bisa dianggap tak pernah ada. Ada pilihan lain buat hakim: memakai kaca pembesar. Maka, yang remang-remang menjadi jelas, yang buram menjadi terang, dan yang samar-samar pun…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18

Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.

K
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18

Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.

S
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25

Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.