Masih Seputar Halal Dan Haram
Edisi: 38/32 / Tanggal : 2003-11-23 / Halaman : 23 / Rubrik : OPI / Penulis : , ,
DI negeri ini, pro dan kontra bunga bank tiap kali selalu mengharu-biru. Pada tahun 2000, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang menyebutkan bahwa bunga bank haram hukumnya bagi umat Islam. Kendati waktu itu MUI menegaskan bahwa larangan menerima bunga bank konvensional tidaklah mutlak, dua ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, tidak bersedia mendukung fatwa tersebut.
Pekan lalu, silang pendapat itu terulang lagi. Pemicunya adalah Dewan Syariah Nasional MUI yang berencana mengeluarkan fatwa terbuka yang mengharamkan bunga bank konvensional. NU tetap menolak fatwa karena, dalam pandangan organisasi Islam terbesar ini, bunga bank konvensional belum tentu identik dengan riba. Di pihak lain, Din Syamsuddin, Ketua PP Muhammadiyahâyang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Transparansi Bujet Informan
2007-11-18Menjadikan teroris sebagai informan harus disertai aturan jelas. perlu pengawasan anggaran yang ketat.
Kisruh Tabung Gas Pertamina
2007-11-18Pemerintah akhirnya menyetujui impor tabung gas. program konversi energi tak bisa ditunda.
Singkirkan Makelar Sumur Minyak
2007-11-25Harga minyak meroket, investor pun datang berebut. bagi yang mangkir, penalti harus dijatuhkan.