Amandemen Borongan Uud 1945
Edisi: 44/30 / Tanggal : 2002-01-06 / Halaman : 54 / Rubrik : AK / Penulis : Handayani, Ines , Basyaib, Hamid ,
TUAN-TUAN semuanya tentu mengerti bahwa undang-undang dasar yang (kita) buat sekarang ini adalah undang-undang dasar sementara. Kalau boleh saya memakai perkataan: ini adalah undang-undang dasar kilat. Nanti kalau kita telah bernegara dalam keadaan yang tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Perwakilan Rakyat yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna .
Itu kutipan pidato Bung Karno, Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dalam rapat pertamanya, 18 Agustus 1945. Dari situ beberapa hal jelas: UUD 1945 dibuat secara tergesa-gesa, ditetapkan hanya dalam satu hari, tidak lengkap, tak sempurna. Dan karena dirumuskan oleh PPKI yang anggotanya bukan wakil-wakil pilihan rakyat, status UUD tersebut sementara.
Para pendiri bangsa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Antara Solar dan Solar
1994-06-18Pilot project diterjemahkan pilot proyek, atau status simbol asal kata symbol status. penerjemahan seperti itu…
INDONESIA DIINTERVENSI?
2003-01-12Kemungkinan intervensi militer terhadap indonesia bukan isapan jempol. kemelut timor timur telah membuktikannya. di luar…
KITA MENGUNDANG INTERVENSI ASING?
2003-01-12Banyaknya konflik internal telah dan akan mengundang intervensi asing ke indonesia. tapi tudingan mungkin lebih…