Amandemen Borongan Uud 1945

Edisi: 44/30 / Tanggal : 2002-01-06 / Halaman : 54 / Rubrik : AK / Penulis : Handayani, Ines , Basyaib, Hamid ,


TUAN-TUAN semuanya tentu mengerti bahwa undang-undang dasar yang (kita) buat sekarang ini adalah undang-undang dasar sementara. Kalau boleh saya memakai perkataan: ’ini adalah undang-undang dasar kilat.’ Nanti kalau kita telah bernegara dalam keadaan yang tenteram, kita tentu akan mengumpulkan kembali Majelis Perwakilan Rakyat yang dapat membuat undang-undang dasar yang lebih lengkap dan lebih sempurna….”

Itu kutipan pidato Bung Karno, Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), dalam rapat pertamanya, 18 Agustus 1945. Dari situ beberapa hal jelas: UUD 1945 dibuat secara tergesa-gesa, ditetapkan hanya dalam satu hari, tidak lengkap, tak sempurna. Dan karena dirumuskan oleh PPKI yang anggotanya bukan wakil-wakil pilihan rakyat, status UUD tersebut ”sementara”.

Para pendiri bangsa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

A
Antara Solar dan Solar
1994-06-18

Pilot project diterjemahkan pilot proyek, atau status simbol asal kata symbol status. penerjemahan seperti itu…

I
INDONESIA DIINTERVENSI?
2003-01-12

Kemungkinan intervensi militer terhadap indonesia bukan isapan jempol. kemelut timor timur telah membuktikannya. di luar…

K
KITA MENGUNDANG INTERVENSI ASING?
2003-01-12

Banyaknya konflik internal telah dan akan mengundang intervensi asing ke indonesia. tapi tudingan mungkin lebih…