Pemulihan Negara Hukum?
Edisi: 44/30 / Tanggal : 2002-01-06 / Halaman : 96 / Rubrik : KL / Penulis : Daniel S.Lev, ,
SEJAK Presiden Soeharto meletakkan jabatan hampir empat tahun yang lalu, sudah muncul tiga presiden baru. Semua menjanjikan perbaikan atas proses hukum. Di luar pemerintah, dalam suasana yang makin penuh konflik, kekerasan, pembunuhan, dan kejengkelan, banyak warga negara ikut berpandangan bahwa negara hukum merupakan sine qua non.
Memang sine qua non karena, tanpa proses hukum yang efektif, tidak mungkin diharapkan perbaikan ekonomi, politik, kehidupan sosialdan keadilan. Ternyata, cara pemerintahan Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru selama 40 tahun merupakan bencana untuk negara dan masyarakat Indonesia. Boleh dikatakan negara jadi babak-belur, penuh korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hak-hak asasi manusia, tanpa lembaga-lembaga negara yang dapat dipercayai, termasuk pengadilan, kejaksaan, dan polisi.
Anehnya, walaupun hampir semua kalangan katanya bersepakat bahwa sistem hukum perlu diperhatikan betul, belum ada kemajuan yang banyak menuju negara hukum. Pada tahun 2001, seperti tahun-tahun sebelumnya, ada janji dan beberapa langkah di seputar soal hukum. Undang-undang baru diloloskan, RUU dipertimbangkan, lembaga-lembaga baru dibentuk, dua presiden mengimbau supaya hakim, jaksa, dan polisi bertindak semestinya, dan seterusnya. Tetapi belum terlihat perubahan fundamental. Selain pendobrakan sedikit pada Mahkamah Agung--penting tapi masih terlalu sedikit, dan tampaknya macet di situ--pengadilan, kejaksaan, dan polisi tidak jauh berbeda dengan empat tahun lalu. Di luar pemerintah ada sejumlah advokat yang mampu sekali, dan ada juga yang turut aktif sebagai reformis, tapi profesinya berantakan, dibagi antara beberapa asosiasi yang belum tentu tahu jumlah anggotanya dan tidak mampu mengawasi korupsinya. Menurut survei koran, amat sedikit orang yang percaya pada proses reformasi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…