Zarima Dan Kasus Psikotropika

Edisi: 26/29 / Tanggal : 2000-09-03 / Halaman : 10 / Rubrik : SRT / Penulis : ABDURRAHMAN , ,


HAKIM Srihandoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat bulan lalu telah mengetukkan palu terhadap tersangka kasus psikotropika Zarima Mirafzur. Ternyata, hakim telah mengetukkan palu di kepala sendiri. Mengapa?

Terhadap orang tua tersangka, hakim menyatakan bahwa menurut ketentuan KUHP tentang psikotropika, Zarima harus…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…