Dr. Asghar Ali Engineer: "biarkan Rakyat Bebas Menjalankan Hukum Syariat"
Edisi: 26/29 / Tanggal : 2000-09-03 / Halaman : 56 / Rubrik : AG / Penulis : , ,
SUARA akrab dan ramah terdengar di gagang telepon. Asghar Ali Engineer, 61 tahun, pemikir Islam liberal, berada di kantornya, Pusat Studi Masyarakat dan Sekularisme, di Kota Mumbai (dulu Bombai), India, ketika wartawan TEMPO Kelik M. Nugroho mewawancarainya melalui telepon internasional, Jumat sore pekan lalu. Insinyur teknik sipil itu lebih dikenal sebagai aktivis reformasi politik di India, jurnalis, dan ahli Islam. Lebih dari 35 judul buku ditulisnya. Pemikirannya yang kritis dengan pisau analisis sejarah berhasil membersihkan mutiara Islam dari debu-debu sejarah.
Selama tujuh hari pada pekan kedua Agustus, Asghar berada di Jakarta untuk berceramah di beberapa tempat. Ia juga diundang ke Istana Negara oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Soal usulan sebagian tokoh Islam untuk memasukkan tujuh kalimat Piagam Jakarta, "kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya", ke UUD…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…