Pendeta Mangapin Sibuea: "soal Firman Tak Bisa Dibawa Ke Pengadilan"

Edisi: 39/32 / Tanggal : 2003-11-30 / Halaman : 32 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Gunawan, Bobby, ,


KURSI terdakwa Pengadilan Negeri Bale Endah, Kabupaten Bandung, Kamis dua pekan lalu berubah menjadi panggung aksi Mangapin Sibuea, 59 tahun. Siang itu, pendeta "Sekte Kiamat" itu membalas dakwaan Jaksa M. Hutagawo, yang menodongnya dengan pasal menyebarkan permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan agama.

Menghadapi ancaman lima tahun penjara, Mangapin Sibuea mengajukan eksepsi layaknya orasi di mimbar gereja. Beberapa kali ia hendak membuka Injil yang dia bawa, namun Hakim Sir Johan mencegahnya dengan nada keras. "Bacakan saja eksepsi Saudara," kata Sir Johan.

Mangapin Sibuea ditangkap sejak 23 Oktober, dua pekan sebelum rumah ibadah di Bale Endah, yang ia sebut "Pondok Nabi", digerebek polisi dan Tim Crisis Center Forum Komuniksasi Kristen Indonesia (FKKI) Jawa Barat. Aparat menangkap 12 pengurus yang menyebut diri "rasul" dan mengevakuasi 283 anggota jemaat yang sedang berprosesi, menunggu "pengangkatan" ke langit.

Alih-alih "pengangkatan", menjelang petang malah aparat keamanan yang datang mengevakuasi pengikut Mangapin, yang berasal dari berbagai daerah seperti Papua, Manado, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, dan Riau Kepulauan. Singkat kata, "kiamat" itu urung. Pendeta lulusan Sekolah Alkitab Pantekosta Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan Beji, Malang, Jawa Timur, itu dengan mata nanar menyaksikan jemaatnya digelandang polisi, lewat televisi dari selnya di Rumah Tahanan Kebon Waru, Bandung.

Di sel itulah pendeta asal Simalungun, Sumatera Utara, itu menghabiskan hari-harinya dengan membaca Injil dan buku Suara Allah di Akhir Zaman. Pada buku kedua inilah ajaran Mangapin tentang kiamat ia beberkan. Bagaimana ayah tujuh anak ini menjawab berbagai tudingan miring terhadap kelompoknya, berikut wawancara Bobby Gunawan dari TEMPO dengan pendeta berambut penuh uban itu di Rumah Tahanan Kebon…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…