Mayjen (tni) Sriyanto Muntasram: "saya Siap Dihukum"
Edisi: 39/32 / Tanggal : 2003-11-30 / Halaman : 44 / Rubrik : WAW / Penulis : Setiyardi, ,
SEMBILAN belas tahun lalu, nama Sriyanto Muntasram bukan "siapa-siapa". Ia Kepala Seksi Operasi di Komando Daerah Militer (Kodim) Jakarta Utara dengan pangkat kapten. Dalam geger yang membakar Tanjung Priok, nama Sriyanto, perwira lapangan yang menghadapi massa pada sebuah malam yang gerah pertengahan September 1984, hampir tak pernah disebut media massa. Ia tenggelam dalam kebesaran Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Benny Moerdani dan Panglima Daerah Militer (Pangdam) Jaya, Mayor Jenderal Try Sutrisno. Dua orang petinggi militer inilah yang kala itu dianggap bertanggung jawab atas tragedi Tanjung Priok.
Namun, 19 tahun kemudian, publik hanya mengenal nama Sriyanto sebagai terdakwa dalam pengadilan peristiwa Priok. Pejabat militer lain, yang dulu membawahkan perwira menengah ini, justru seperti luput dari sentuhan tangan hukum. Sriyanto, kapten yang kini mayor jenderal itu, merupakan pejabat militer dengan pangkat tertinggi yang duduk di kursi terdakwa dalam sidang kasus yang memilukan tersebut.
Hari-hari ini Mayor Jenderal Sriyanto, 53 tahun, yang kini menjabat Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Angkatan Darat, menghadapi tuduhan yang tak ringan gara-gara kasus Priok: pelanggaran hak asasi manusia berat, dengan sanksi maksimal hukuman mati.
Geger Priok meletup 12 September 1984, menjelang tengah malam. Massa, yang menuntut pembebasan empat pemuda yang ditangkap lantaran berselisih paham dengan tentara, bergerak memenuhi jalanan. Di Jalan Yos Sudarso, mereka dihadang petugas. Kerusuhan tak bisa dicegah. Bedil menyalak, korban berjatuhan. Senapan dengan peluru timah itu ditembakkan ke arah kerumunan massa.
Hingga hari ini, berapa persisnya jumlah korban tak ada yang tahu pasti. Pemerintah menyatakan jumlah korban 32 orang, tapi keluarga mengaku telah kehilangan ratusan jiwa.
Untuk mengetahui duduk perkara kasus Priok dan bagaimana peran para pejabat militer kala itu, wartawan TEMPO Setiyardi berusaha menemui Sriyanto sejak awal pekan lalu. Setelah dua kali menjadwal ulang janji pertemuan, akhirnya Jumat lalu Sriyanto dapat ditemui untuk sebuah wawancara selama tiga jam di kantornya di markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur.
Selain berkisah tentang kerusuhan Priok, Sriyanto juga bertutur soal bisnis dan tingkat kesejahteraan anggota pasukan khusus Angkatan Darat yang kini dipimpinnya itu. Berikut petikannya.
Geger Priok hanya mengadili Anda, tapi tidak pejabat lain yang dulu membawahkan Anda.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Kusmayanto Kadiman: Keputusan PLTN Harus Tahun Ini
2007-09-30Ada dua hal yang membuat menteri negara riset dan teknologi kusmayanto kadiman hari-hari ini bertambah…
Bebaskan Tata Niaga Mobil
1991-12-28Wawancara tempo dengan herman z. latief tentang kelesuan pasar mobil tahun 1991, prospek penjualan tahun…
Kunci Pokok: Konsep Pembinaan yang Jelas
1991-12-28Wawancara tempo dengan m.f. siregar tentang hasil evaluasi sea games manila, dana dan konsep pembinaan…