Pertamina-kartika, Masuk Babak Baru

Edisi: 23/21 / Tanggal : 1991-08-03 / Halaman : 30 / Rubrik : HK / Penulis :


Pengadilan Singapura menerima banding Pertamina dalam kasus deposito Kartika
Thahir senilai Rp 153 milyar. Pekan depan, babak penting kasus ini dimulai.

; PERTAMINA, yang pekan lalu diberitakan-sementara-kalah dalam kasus deposito
almarhum Haji Achmad Thahir, kembali di atas angin. Rabu pekan lalu,
Pengadilan Tinggi Singapura menerima permohonan banding Pertamina dalam
sengketa melawan Nyonya Kartika Thahir, istri muda bekas pejabat Pertamina,
memperebutkan harta karun yang kini diperkirakan senilai US$ 78 juta (sekitar
Rp 153 milyar).

; Di hadapan pengacara Kartika, Shanmugam, dan kuasa hukum pihak Indonesia,
Wong Meng Meng, Hakim Chao Hick Tin menerima dalil Pertamina bahwa dari 808
bukti yang diminta hanya 257 bukti yang relevan dengan kasus itu. Padahal,
sebelumnya pengadilan menganggap gugatan Pertamina gugur karena perusahaan
minyak itu tak sanggup menyerahkan semua dokumen bukti yang diminta lawan.

; Dengan keputusan itu gugatan Pertamina atas simpanan Kartika Thahir…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…