Halal Rugi, Haram Apalagi
Edisi: 25/29 / Tanggal : 2000-08-27 / Halaman : 72 / Rubrik : INVT / Penulis : , ,
SAMPAI sekarang, ada 24 perusahaan (milik 147 pengusaha) yang pernah beroperasi di dasar laut. Izinnya? Sejak 1989, Panitia Nasional Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga (selanjutnya disebut Pannas) telah memberikan izin kepada setiap peminat dengan sejumlah syarat (lihat tabel: Lubang-Lubang dalam Alir Perizinan). Mereka berlomba membidik harta karun di 487 titik. Di titik-titik inilah kapal-kapal dagang asal Cina, Inggris, Portugal, Prancis, dan Belanda tenggelam berabad-abad silam.
Lokasinya menyebar sepanjang Selat Malaka, Selat Bangka, Selat Karimata, Selat Bali, Selat Madura, Selat Makassar, Banten, Cirebon, Jepara, Tuban, Ternate, Tidore, serta derah kepala burung Papua. Nilainya? Andy Asmara, Ketua Asosiasi Pengusaha Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Berharga Indonesia (Aspibbi), memperkirakan rata-rata kapal itu-muatannya antara lain berupa emas lantakan, keramik kuno, patung singa dan gajah emas, gading, dan mahkota bertatahkan ratna mutu manikam-senilai US$ 125 juta atau Rp 875 miliar lebih (kurs Rp 7.000 per dolar).
Apa yang didapat negara dari kekayaan sebesar ini? Cuma Rp 3 miliar lebih--itu pun setelah aturan diberlakukan. Riset Tim Investigasi TEMPO (1983-2000) menemukan, dengan atau tanpa aturan, pemerintah tetap merugi (lihat catatan infografik), dengan kinerja dan model pengawasan selama ini.
***…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Muslihat Cukong di Ladang Cepu
2008-01-13Megaproyek pengeboran di blok cepu menjanjikan fulus berlimpah. semua berlomba mengais rezeki dari lapangan minyak…
Terjerat Suap Massal Monsanto
2008-02-03Peluang soleh solahuddin lolos dari kursi terdakwa kejaksaan agung kian tertutup. setumpuk bukti aliran suap…
Hijrah Bumi Angling Dharma
2008-01-13Blok cepu membuat bojonegoro tak lagi sepi. dari bisnis remang-remang hingga hotel bintang lima.